Selasa 03 Dec 2013 11:43 WIB

Australia akan Berlakukan Kembali Visa Sementara

Red:
Pendatang ke Australia
Pendatang ke Australia

CANBERRA -- Partai Buruh bersama Partai Hijau menolak diberlakukannya kembali visa perlindungan sementara untuk pengungsi yang datang ke Australia, sebagaimana yang direncanakan Pemerintahan Koalisi.

Visa yang disingkat TPV (Temporary Protection Visa) tersebut memberikan perlindungan selama tiga tahun bagi pendatang di Australia yang dianggap pengungsi. Setelah tiga tahun, status pemegang visa ini ditinjau kembali.

Partai Buruh, saat menduduki kursi pemerintahan, menghapus visa ini, namun Partai Koalisi, yang saat ini berkuasa, ingin memberlakukannya kembali untuk mencegah diberikannya perlindungan permanen pada pencari suaka yang sudah berada di Australia.

Pihak Koalisi berjanji akan memberlakukan TPV kembali saat bersaing di pemilihan umum tahun ini.

Senin (2/12), penolakan pemberlakuan kembali visa tersebut terjadi di Senat dengan suara 36 banding 26.

Menurut Senator Sarah Hanson-Young dari Partai Hijau, visa TPV bersifat kejam. “[Visa itu] hanya menghukum yang paling rentan, pengungsi yang paling membutuhkan hanya karena mereka berani mencari perlindungan untuk keluarga,” jelasnya.

“Pengungsi yang berada di bawah visa TPV seringkali berkata mereka hidup dalam ketakutan akan dikembalikan ke marabahaya yang mereka hindari. Ini adalah kemenangan bagi kelayakan dan keadilan.”

Menurut senator dari partai buruh, Kim Carr, tak ada alasan memberlakukan kembali TPV, karena pencari suaka yang datang dengan menggunakan perahu tak lagi dirumahkan di Australia. “TPV tak lagi berlaku bagi pendatang baru manapun di Australia, karena mereka saat ini dirumahkan di PNG. Jadi PNG tak bisa berlaku sebagai disinsentif, melainkan hanya berlaku untuk sekelompok orang yang sudah berada di Australia,” katanya.

Menurut Menteri Imigrasi Scott Morrison, TPV berkerja dengan baik. Ia mengkritik pihak oposisi karena sependapat dengan partai Hijau.

Ia menyatakan bahwa pemerintah tetap akan mempertimbangkan cara-cara baru agar pencari suaka di Australia tidak diberikan perlindungan permanen. “Saya akan memberi kepastian bagi penduduk Australia bahwa orang-orang yang tiba secara ilegal dengan menggunakan perahu di Australia tidak akan mendapat visa permanen dari pemerintah ini,” ujarnya.

Senator Hanson-Young berjanji akan menolak tindakan serupa. “Visa itu mencerai-beraikan keluarga, ibu dan bapak dari anak-anak yang baru lahir,” ucapnya, “Menahan anak-anak di pusat detensi, tidak membiarkan anak-anak ke sekolah, dan ini hanyalah satu langkah dalam kekejaman mereka.”

Senator Michaelia Cash dari partai Liberal, yang merupakan bagian dari pemerintah koalisi, membela visa jenis TPV. Menurutnya, visa tersebut merupakan bagian dari usaha menghentikan tibanya perahu di Australia. “Operation Sovereign Borders [Operasi Kedaulatan Perbatasan] memberi pengaruh, ini tak bisa dibantah berdasarkan statistic,” jelas Cash, “Pertama kalinya dalam lima tahun, Pemerintah Australia berada dalam posisi menguntungkan dalam perihal kebijakan perlindungan perbatasan yang kuat.”

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement