REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan hasil survei Corruption Perception Index (CPI) 2013, Polri masih menjadi lembaga terkorup di Indonesia.
Polri mendapatkan nilai 4,5 poin dari nilai maksimal lima poin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, sebagian besar korupsi di Polri ada di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Menurut analisis, 50 persen kasus korupsi di kepolisian ada di Korlantas," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam acara peluncuran survei CPI 2013 di kantor Transparency International Indonesia (TII), Jakarta, Selasa (3/12).
Bambang berkata, penilaian itu didapatkan KPK saat menangani kasus korupsi dalam pengadaan alat simulator roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Korlantas, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Irjen Djoko Susilo. Dalam penanganan kasus tersebut, KPK sudah mulai memasuki sistem di tubuh Polri, hingga terjadinya korupsi di salah satu bagian di Polri tersebut.
Menurut Bambang, pendekatan secara sistem dari kasus tersebut menjadi pembelajaran mencegah terjadinya korupsi di Polri. Jika hal ini bisa diatasi Polri di bawah pimpinan Jenderal Polisi Sutarman, maka menurut Bambang, citra dan wibawa Polri dapat ditingkatkan.
Ia mencontohkan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang sekarang sudah berjalan jauh lebih baik. Meski masih ada suap dalam Ditjen Imigrasi, namun Bambang menilai, sistem di Ditjen Imigrasi sudah lebih baik.
Seperti, setiap orang yang ke luar negeri dapat diketahui pada jam berapa dan bepergian dengan siapa. Hal ini sudah dapat dilacak melalui paspor orang yang bersangkutan.
"Pasti masih ada suap-suapnya, tapi sistemnya sudah lebih baik. Hubungan antar //desk office// sudah bagus, nah tinggak //back office// yang harus diperbaiki supaya tidak ada 'cincay-cincay' lagi," tutup mantan Ketua YLBHI ini.