REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Bukhori Yusuf menduga, sering bocornya sprindik atau berita acara pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dibocorkan orang dalam.
Karena, seharusnya sprindik atau BAP tidak boleh bocor ke publik. Itu merupakan dokumen rahasia sehingga seharusnya ada di dalam laci, terkunci rapat.
"Saya menduga memang di KPK ada oknum-oknum yang sakit. Kami saja sebagai anggota DPR saja tidak tahu. Tapi ketika itu bocor, pasti ada pemain dan orang dalam," kata Bukhori di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengungkapkan, ada beberapa motif yang dilakukan oleh oknum di KPK.
"Bisa saja mem-pressure orang tertentu. Artinya ketika sudah disebutkan dalam BAP lalu dibocorkan, berarti ada bargaining agar jangan diangkat. Itu dalam rangka menjebloskan. Lalu dalam rangka atau dijadikan ATM. Jadi secara indikasi itu ada dan sudah jadi rahasia umum di umumnya lembaga penegak hukum," kata Bukhori.
Bahkan, sambung Bukhori, ia sering mendengar, adanya orang atau oknum KPK yang juga bermain di lapangan. "Bahkan kemudian terindikasi bahwa mereka ikut bermain atau memainkan perkara. Hanya person-person-nya kita belum dapat nama-namanya. Tapi bahwa info-info itu ada," kata dia.
Solusinya, kata dia, membuat perjanjian dengan seluruh pegawai KPK. "Pimpinan KPK harus segera lakukan kontrak moral dulu dengan seluruh karyawan/pegawai KPK untuk berkomitmen, bersumpah agar apa yang mereka kerjakan sesuai dengan undang-undang dan tidak menyimpang seperti tidak membocorkan sprindik mau pun BAP," kata Bukhori.
Langkah lainnya, meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk segera menyelesaikan audit kinerja KPK yang harus diserahkan ke DPR. "Audit kinerja itu dimintakan oleh Komisi III kepada BPK terhadap KPK," papar Bukhori.