Kamis 05 Dec 2013 17:21 WIB

Mensesneg Bantah Terkait Kasus Hambalang

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Sudi Silalahi
Sudi Silalahi

REPUBLIKA.CO.ID, MADURA -– Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sudi Silalahi membantah kabar yang menyebutkan ia terkait kasus Hambalang. Ia mengatakan belum pernah dimintai bantuan terkait proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

"Saya sama sekali masalah Hambalang tidak tahu. Widodo atau siapa minta bantuan saya, saya belum pernah ada permintaan bantuan dari dia, komunikasi juga tidak, kenal juga tidak," kata Sudi Silalahi saat mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kunjungan kerja di Sumenep Madura, Kamis (5/12).

Tak hanya membantah, ia pun menilai desakan agar ia memberikan pernyataan kepada KPK dianggapnya tidak tepat. Sebab, ia mengaku tidak tahu dan terlibat dengan proyek tersebut apalagi jika dikaitkan ikut membantu. "Apanya dipanggil untuk apa? Kalau saya tahu persoalannya silakan. Saya enggak ngerti apa persoalannya," kata Sudi.

Nama Sudi muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi hambalang. Mantan Sekretaris Menpora, Wafid Muharam menyebut pernah meminta bantuan Sudi untuk mengurus proyek senilai Rp 2,5 triliun. Tak hanya Wafid, kesaksian Widodo Wisnu Sayoko pada sidang lanjutan terdakwa Deddy Kusdinar menyebut nama Mensesneg Sudi Silalahi juga.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement