Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet, Mohamad El Idris (kanan), saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

El Idris: Kasus Wisma Atlet Baru 10 Persen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana perkara suap Wisma Atlet SEA Games, Mohammad El Idris, mengungkapkan bahwa kasus Wisma Atlet yang terkuak saat ini baru mencapai hilir saja. Menurutnya, kasus korupsi di hulu ada di Badan Anggaran (Banggar) DPR. "Ini hilir-hilir saja, belum hulunya," kata Idris usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/4) malam. Namun, Idris tidak...