Kamis 05 Dec 2013 17:32 WIB

'Polwan Bisa Beli Jilbab dengan Uangnya Sendiri'

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Hazliansyah
 Kapolda Irjenpol Putut Bayuseno (kanan) memberi pengarahan kepada anggota Polisi Wanita saat peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). (Republika/Yasin Habibi)
Kapolda Irjenpol Putut Bayuseno (kanan) memberi pengarahan kepada anggota Polisi Wanita saat peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD RI Irman Gusman mengapresiasi langkah Polri yang membolehkan polwan mengenakan jilbab. Penggunaan jilbab itu merupakan HAM bagi polwan muslim yang ingin mengenakannya, ini sebuah langkah maju.

"Kalaupun penggunaan jilbab saat ini ditunda karena masalah teknis, belum ada anggaran dana di APBN untuk pembelian seragam, seharusnya itu bisa diselesaikan. Polwan bisa membeli seragam jilbab polwan dengan uangnya sendiri, saya yakin mereka pasti mau," kata Irman, Kamis, (5/12).

Saat ini, terang Irman, yang terpenting spesifikasi seragam jilbabnya seperti apa. Kalau sudah ada spesifikasi atau desainnya, maka akan lebih mudah bagi polwan untuk membuatnya sendiri.

"Tentu jilbab bagi polwan harus berbeda dari masyarakat umum. Makanya harus ada desain khusus seragamnya untuk membedakan mereka dari masyarakat awam,"  kata Irman.

Jika membutuhkan bantuan soal desain, ujar Irman, anggota DPD ada yang ahli desain, mantan model Poppy Darsono.

"Kami siap membantu jika memang dibutuhkan untuk soal desain seragam polwan," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement