REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap akan melakukan pengecekan terhadap 3,2 juta pemilih tanpa NIK yang dijamin KPU. Data dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten/kota akan menjadi acuan klarifikasi keberadaan pemilih tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Restuardy Daud mengatakan, secara teknis disdukcapil daerah akan menyerahkan data orang-orang tersebut ke pusat. Pihaknya tidak secara sembarangan memberikan NIK baru pada pemilih tersebut.
"Dalam pertemuan kemarin, KPU sudah berani menjamin dengan menyertakan data resmi, siapa saja pemilih itu dan kejelasan elemen pendukungnya. Tapi tetap akan kami cek lagi," kata Ardy pada Republika saat dikonfirmasi.
Dia menambahkan, saat penyandingan data, ditemukan 7,1 juta DPT yang ternyata ada dalam DP4. Hanya sisa 3,3 juta yang belum tuntas. Kemudian, KPU menyisir lapangan dan menemukan orang-orang tersebut, hanya saja belum memiliki identitas.
Masih ada waktu hingga dua pekan sebelum pelaksanaan pemilu untuk penyempurnaan DPT. Namun, menurut dia, untuk pengecekan itu tidak akan memakan waktu lama.
Ardy menambahkan, sisa DPT tidak valid sebesar 54,7 ribu, juga akan diklarifikasi kembali."Sisa tersebut masih belum valid alamat dan tempat tanggal lahirnya," ujar dia.