Sabtu 07 Dec 2013 21:19 WIB

Bawaslu Minta DP4 Tak Terputus dari Data KPU

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Logo Bawaslu
Logo Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta DP4 tidak terputus dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU harus benar-benar memastikan datanya sebelum kemudian Kemendagri menerbitkan NIK.  

Kemendagri juga diingatkan untuk tetap melakukan verifikasi ulang dengan data yang ada. "Apakah ada orangnya atau tidak. Nanti NIK keluar orangnya tidak ada itu bermasalah juga," kata anggota Bawaslu Daniel Zuchron, Sabtu (7/12).

Jangan sampai, ujarnya, ke depan timbul masalah anyar terkait NIK. Karena itu dalam waktu yang tersedia, KPU harus benar-benar memastikan keakuratan datanya. "Agar semua pihak bisa percaya," ujar dia. 

Daniel mengatakan, saat ini Bawaslu terus mengawasi proses perbaikan data yang dilakukan KPU. Pengawas pemilu juga mendapat instruksi untuk mendapatkan data dari KPU pada setiap tingkatan.