Rabu 11 Dec 2013 13:26 WIB

Bawaslu Diminta Respons Transaksi Mencurigakan Parpol

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespon cepat pernyataan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi mencurigakan partai politik menjelang pemilu.

Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar apa yang menjadi temuan PPATK tidak "menguap" begitu saja. "Sebenernya kalau Bawasalu punya feeling harusnya segera meminta data PPATK," kata Ray Rangkuti kepada Republika, di Jakarta, Rabu (11/12).

Inisiatif Bawaslu mendalami temuan PPATK akan mendorong partai politik memperbaiki sistem keuangan mereka. Hal ini karena menurut Ray, Bawaslu bisa segera menindak partai dan politisi mana saja yang memiliki transaksi rekening mencurigakan. "Sehingga Bawaslu ada data awal untuk menindak yang mencurigakan," ujar Ray.

Pembenahan transaksi keuangan partai politik merupakan ranah Bawaslu. Dalam konteks ini, Ray mengatakan, PPATK tidak memiliki kewenangan lebih jauh menindak partai atau politisi yang memiliki rekening mencurigakan. "Ranah PPATK hanya menginformasikan. Bawaslu yang bisa menindak," kata Ray.