Kamis 12 Dec 2013 15:49 WIB

MUI: Sertifikat Halal Upaya Lindungi Konsumen Muslim

Rep: Amri Amrullah/ Red: Karta Raharja Ucu
Sertifikat halal
Sertifikat halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lukmanul Hakim mengapresiasi langkah LPPOM MUI DIY yang menghimbau rumah makan dan warung makan di Yogyakarta segera mengurus sertifikasi halal dari MUI.

Menurutnya, himbauan itu perlu dilakukan sebagai upaya perlindungan secara menyeluruh kepada kosumen Muslim. Termasuk juga memberi keyakinan bagi berbagai kalangan bahwa rumah makan ini sudah terjamin kehalalannya.

"Sertifikasi ini semata melindungi konsumen dan kami bentuknya menghimbau," ujarnya kepada ROL, Kamis (12/12).

Lukman memandang, sertifikasi bagi rumah makan dan warung makan, sebagaimana sebelumnya telah dihimbaukan kepada restoran besar, tidak akan memberatkan pengusaha kecil. Karena, ia memastikan proses yang berlaku di  LPPOM MUI tidak akan mempersulit mereka. Baik dari restoran besar maupun warung makan sekalipun.

"Prosesnya akan didampingi, Tentu kita lakukan dengan pendampingan kepada mereka. Dan sesungguhnya proses serifikasi halal itu tidak sulit," ungkapnya.

Sedangkan untuk biaya, Lukman memastikan juga tidak akan memberatkan. "Biayanya masing provinsi punya standard tertentu."

Ke depannya, kata Lukman, semua rumah makan dan warung makan akan segera dihimbau untuk melakukan sertifikasi. Seperti yang telah dilakukan LPPOM MUI DIY.

"Saat ini sebagian besar LPPOM MUI di Provinsi telah menghimbau rumah makan untuk pengurusan sertifikasi di masing-masing daerah," tuturnya.

Direktur LPPOM MUI DIY, Prof Tridjoko Wisnu Murti menghimbau ke beberapa rumah makan di Jogja. Ia juga menyampaikan kepada sesepuh orang Padang di Yogyakarta supaya memberitahukan kepada para pemilik RM Padang.

Dari pengamatannya di lapangan,  ternyata rumah makan Padang yang di Yogyakarta tidak selalu milik orang Padang dan pemasaknya juga kebanyakan bukan orang Padang.  "Bahkan pemilik RM. Padang ada yang non muslim. RM. Padang di dekat saya ada yang milik orang non-Muslim. Sayang sekali tidak ada kesadaran dari teman-teman pemilik RM,Padang untuk mendapatkan sertifikat halal," tuturnya.

Padahal, makanan yang halal dan baik (thoyib) itu sangat penting. Karena itu agama perlu dibumikan dalam diimplementasikan sehari-hari. Dalam konsep agama Islam, Rasulullah SAW pernah ditanya para sahabatnya, jika setiap hari mereka selalu berdoa tetapi mengapa tidak dikabulkan terus.

Lalu jawaban Rasulullah, "Perbaiki makananmu". Hal itu diucapkan Rasulullah SAW sampai tiga kali. "Artinya, betapa pentingnya masalah makanan yang akan mengantarkan pada keberhasilan doa kita. Dan, sebetulnya makanan yang halal itu ada manfaat lain yang lebih tinggi yakni menjaga martabat manusia," tutur Guru Besar Fakultas Peternakan UGM ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement