REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengungkapkan kapan target dikeluarkannya peraturan Kapolri (Perkap) soal jilbab polwan.
"Tim saat ini sedang bekerja, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa segera selesai. Saya tidak bisa memastikan satu atau dua minggu lagi keluar perkap terkait jilbab," tutur Kapolri, Senin (16/12).
Sebenarnya, kata Kaporli, masalah jilbabnya sudah tidak ada masalah. "Namun giliran baju ke bawahnya yang menjadi persoalan," kata Kapolri.
Ketika ditanya apakah sekarang polwan diperbolehkan menggunakan jilbab selama menunggu aturan itu digodok, Kapolri berkata, "Boleh, saat ini anggota di reserse dan intel serta dinas keagamaan sudah menggunakannya. Hanya yang melayani masyarakat dan berpakaian dinas harus seragam serta menunggu ketentuan lebih lanjut."