REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mengancam akan mempidanakan oknum kepala sekolah (kepsek) yang ketahuan bermain curang saat mengikuti tes lelang jabatan. Hal yang sama juga berlaku bagi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto dan pegawainya jika terbukti bermain curang.
"Kepala sekolah yang mau main curang mempertahankan jabatan dengan cara kotor akan kita cari, kita tidak akan lupakan masa lalu kalian, kita punya data di PPATK ," tegas Basuki di Balaikota,seperti dilansir situs beritajakarta.
Sanksi serupa, kata Basuki, juga berlaku bagi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto jika terbukti bermain curang dalam proses seleksi lelang jabatan kepala sekolah. "Termasuk Pak Taufik dan orang-orang dinas. Kita tidak sekadar cari tapi akan copot. Aliran dana dari mana dan dibawa ke dakwaan pidana," katanya.
Diakui Basuki, dirinya sangat marah saat mengetahui adanya kecurangan yang dilakukan oknum kepsek saat mengikuti tes lelang jabatan. Terlebih, persoalan ini telah menciderai profesi pendidik. "Kenapa kita marah besar? Karena ini guru loh. Bayangin kepsek main-main dengan soal, ya gak heran kalau anak sekolah ujian dikasih soal supaya lulus. Ini mental udah bukan guru lagi, Ini maling kalau gitu caranya," katanya
Untuk itu, mantan Bupati Belitung Timur ini memiliki cara terbaik agar kapok yakni mempidanakan oknum kepsek nakal tersebut. "Caranya gimana keluarin PNS? pidanain, kalau dia tersangka, kan out dia. Kita pikir ini sudah keterlaluan," ucap Basuki.
Ditambahkan Basuki, pihaknya hingga saat ini masih menelusuri dan menyelidiki dugaan adanya transaksi jual-beli himpunan soal yang terjadi sebelum tes lelang jabatan kepsek digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI. "Kalau sudah ketemu ya sudah. Copot saja kepala dinasnya. Kepala dinas semua kena, kasudin semua kena. Ini tanggung jawab kepala dinas dong," ujarnya.