REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar konferensi pers mendadak di kantor presiden, Rabu (18/12). Ia hendak memberikan penjelasan tentang dua isu yakni UU Desa dan Perppu Mahkamah Konstitusi.
Namun, dalam kesempatan itu, materi konferensi pers baru menyinggung tentang RUU Desa. Sedangkan Perpuu MK dilanjutkan setelah acara peringatan Hari Ibu di TMII. Dengan kata lain, konferensi pers tersebut bersambung.
Dalam pernyataannya, SBY mengatakan bersyukur dan berterima kasih kepada DPR dan pemerintah yang telah bekerja keras membahas dan mempersiapkan UU Desa. Ia mengatakan undang-undang ini adalah inisiatif pemerintah yang dianggap penting untuk dihadirkan di negara. Jika dalam waktu dekat disetujui, maka ia akan mengesahkannya agar bisa dijalankan.
"Ini tonggak sejarah baru bagi kita. Karena kita telah memikirkan kerangka kehidupan bernegara, jalannya pemerintaahan dan apa yang mesti dilakukan oleh desa, hak dan kewajibannya," katanya.
Pemerintah, ujarnya, ingin memerankan dan memberdayakan desa termasuk dana yang diperuntukkan. Dalam undang-undang tersebut diatur sumber pendanaan dan anggaran desa. Harapannya, jika desa sudah mendapatkan anggaran, maka hal tersebut dimanfaatkan dengan semestinya.
"Dalam hal ini secara khusus saya minta perhatian kabupaten dan kota dan gubernur untuk memastikan bahwa anggaran betul-betul disalurkan dan digunakan dengan baik," katanya.
Ia juga mengingatkan agar kementerian dan lembaga yang memiliki tugas memastikan jalannya UU Desa dapat melaksanakan amanah.
"Kepala desa lurah, semua juga bisa mengelola kehidupan desa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pemimpin desa sekaligus menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya. Saya harap masyarakat dilibatkan dan rakyat diajak serta," katanya.
Sementara mengenai Perppu MK harus ditunda sementara sebab ia harus menghadiri acara peringatan Hari Ibu di TMII yang digelar pukul 10.00
"Itu yang pertama saya sampaikan hari ini dan nanti setelah peringatan Hari Ibu saya akan beri penjelasan penting mengenai isu politik terkini mengenai Perpu MK dan kaitan denga isu politik terkait," katanya.