Rabu 18 Dec 2013 20:41 WIB

Belum Ada Tersangka pada Kasus Kecelakaan KRL Bintaro

Rep: Wahyu Saputra/ Red: Karta Raharja Ucu
  Pengendara motor berhenti di perlintasan kereta api di Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta, Rabu (11/12).     (Republika/Yasin Habibi)
Pengendara motor berhenti di perlintasan kereta api di Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta, Rabu (11/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto menuturkan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan KRL dengan truk tangki BBM milik Pertamina di Bintaro, Jakarta,  9 Desember kemarin.

Penyebab kecelakaan di JPL 57 Kilometer 17 jalur hilir antara Pondok Ranji-Kebayoran itu pun masih belum jelas. Selain belum ada tersangka, kronologi pasti kecelakaan itu pun belum dikeluarkan Polda.

Kesimpangsiuran penyebab kecelakaan ini karena banyaknya dugaan truk yang menerobos atau sirine yang terlambat berbunyi. "Siapa yang dianggap lalai belum ada kesimpulan," kata Rikwanto, Rabu (18/12).

Meski sudah memeriksa 18 saksi, Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan saksi lain dan masih terus melakukan olah TKP. Namun, Rikwanto enggan mengomentari soal KNKT yang juga melakukan pemeriksaan.

Menurut Rikwanto, polisi dan KNKT memiliki spesifikasi berbeda dan tentunya memiliki analisa yang berbeda. "KNKT tidak terlibat karena punya mekanisme sendiri," ujarnya menjelaskan.

Dalam kecelakaan ini, lima orang meninggal ditempat kejadian perkara, termasuk masinis dan teknisi kereta api. Dua orang meninggal di RS Fatmawati dengan luka bakar yang cukup parah. Untuk korban di rawat berjumlah 15 orang, tiga orang sudah bisa pulang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement