Ahad 22 Dec 2013 22:40 WIB

Di Yogya Sudah Ada 50 Kampung Tanpa Asap Rokok

Rep: Yulianingsih Yulianingsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
  Pejalan kaki berjalan dekat tanda larangan merokok di Tokyo, Jepang, Kamis (31/5).(Shizuo Kambayashi/AP)
Pejalan kaki berjalan dekat tanda larangan merokok di Tokyo, Jepang, Kamis (31/5).(Shizuo Kambayashi/AP)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Hingga akhir 2013 ini di Kota Yogyakarta sedikitnya ada 50 kampung bebas asap rokok. Kampung-kampung ini bahkan 30 diantaranya mendeklarasikan diri bebas asap rokok secara swadaya berdasarkan program kampung dan 20 lainnya melalui proses pendampingan oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Pendampingan juga dilakukan oleh Fakultas Kedokteran UGM.

Kampung Tanpa Asap Rokok (KTAR) ini memberlakukan kebijakan larangan yang membatasi para perokok untuk tidak merokok di tempat umum. Bahkan di kampung-kampung ini tersedia wilayah atau kawasan khusus untuk perokok.

"Kesadaran warga yang seperti ini harus dicontoh. Kami selaku pemerintah bertanggung jawab untuk membuatkan regulasi. Bukan berarti melarang warga merokok, tapi hanya membatasi demi terciptanya lingkungan yang sehat," ujar Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, saat peresmian KTAR di RW 11 Mendungan, Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta, Ahad (22/12).

Menurut Haryadi, pemkot telah menyerahkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan KTAR  ke DPRD setempat. Pihaknya juga sudah memaparkan draft tersebut ke publik untuk mendapatkan masukan.

“Kesehatan adalah hak. Termasuk bagi warga yang tidak merokok harus dilindungi kesehatannya dari asap rokok. Tapi ini bukan berati melarang merokok. Hanya membatasinya,” katanya.

Sementara itu Koordinator Kampung Mendungan RW 11 Bebas Asap Rokok Jatmiko mengatakan, deklarasi KTAR tersebut  merupakan kesepakatan warga. "Warga sepakat  untuk tidak merokok di dalam rumah dan pertemuan. Setiap rumah di bagian depan dipasang tempat untuk mematikan puntung rokok,” ujarnya.

KTAR katanya,  bukan berati melarang merokok tapi membatasi lokasi merokok. Selain itu larangan merokok juga diterapkan di tempat ibadah, di dekat anak-anak dan ibu-ibu. Termasuk di lingkungan pendidikan yang ada di kampung tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement