Advertisement

In Picture: Polisi Geledah Gudang Obat-obatan Tanpa Izin Edar

Senin 23 Dec 2013 18:20 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas polisi memeriksa ratusan dus obat-obatan tanpa ijin edar di Pergudangan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (23/12).  

Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil menyita sebanyak 50 dus berisi obat ponstan dengan jumlah keseluruhan 110.000 strip (1.100.000 butir), dan 21 dus berisi obat bius procaine injection berisikan 25.200 amps.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA