REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung masih berupaya untuk memulangkan buronan kelas kakap Edy Tansil. Setelah melarikan diri belasan tahun lamanya, keberadaan pembobol uang negara triliunan rupiah ini sudah terlacak.
Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, Edy yang bernama asli Tan Tjoe Hong diketahui berada di Cina. “Sampai sekarang sedang diusahakan untuk diekstradisi sejak 8 September 2011 lalu,” ujar Basrief di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Senin (23/12).
Meski demikian, Basrief mengatakan, tim pemburu koruptor dan lembaga terkait masih terus berusaha memulangkan Edy dari tempat persembunyiannya. “Masih terus diupayakan untuk itu (memulangkan Edy),” kata Basrief.
Edy Tansil pada tahun 1996 sebenarnya telah divonis dan bahkan dipenjarakan di Lapas Cipinang, Jakarta. Namun, ia berhasil melarikan diri dan langsung menghilang untuk sekian lamanya.
Dia sebelumnya terbukti menggelapkan uang sebesar 565 juta dolar Amerika (sekitar 1,5 triliun rupiah dengan kurs saat itu) yang didapatnya melalui kredit Bank Bapindo melalui grup perusahaan Golden Key Group. Atas perbuatannya, ia dihukum 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Eddy pun diputus hakim harus mengganti uang Rp 500 miliar dan membayar kerugian negara Rp1,3 triliun.