REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu buronan korupsi terbesar di Indonesia, Eddy Tansil, terlacak berada di Cina. Hal itu disampaikan pihak Kejaksaan Agung.
Namun sampai sekarang kejaksaan belum mampu mengupayakan ekstradisi buronan pembobol Bank Bapindo itu meski keberadaannya sudah terlacak.
Jaksa Agung, Basrief Arief menyatakan langsung keberadaan Eddy Tansil di China. "Pada 8 September 2011, sudah diminta untuk mengekstradisinya dari Cina ke Indonesia," katanya.
Eddy Tansil melarikan diri dari penjara Cipinang, Jakarta Timur pada 4 Mei 1996 saat menjalani masa hukumannya 20 tahun penjara. Dirinya terbukti telah melakukan penggelapan uang sebesar 565 juta dolar AS yang didapatnya dari kredit Bank Bapindo melalui perusahaan Golden Key Group.
Di dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, memvonisnya dengan 20 tahun kurungan, denda Rp30 juta, membayar uang pengganti sebesar Rp500 miliar dan membayar kerugian negara Rp1,3 triliun.