REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan optimistis buronan pembobol Bank Bapindo, Eddy Tansil bakal diekstradisi dari Cina ke Indonesia tahun depan. "Insya Allah (bisa diekstradisi pada 2014)," kata Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto di Jakarta, Jumat 927/12).
Keberadaan Eddy Tansil terdeteksi berada di Cina pada 2011. Kemenkumham pun kemudian mengajukan permohonan ekstradisi ke pemerintah setempat melalui central authority.
"Yang jelas nanti akan ditindaklanjuti, akan terkoordinasi," katanya.
Eddy Tansil melarikan diri dari penjara Cipinang, Jakarta Timur pada 4 Mei 1996 saat menjalani masa tahanan 20 tahun. Ia terbukti melakukan penggelapan uang sebesar 565 juta dolar AS yang didapatnya dari kredit Bank Bapindo melalui perusahaan Golden Key Group.
PN Jakarta Pusat memvonisnya dengan 20 tahun kurungan, denda Rp 30 juta, membayar uang pengganti sebesar Rp 500 miliar dan membayar kerugian negara Rp 1,3 triliun.