REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, sepanjang 2013 telah terjadi 299 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum setempat.
"Dari 299 kasus itu, rata-rata kasus yang menonjol adalah pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo, di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, data itu bersumber dari Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Bekasi Kota terhitung mulai Januari hingga Desember 2013.
Korban dari tindakan KDRT itu antara lain kalangan remaja yang baru melaksanakan pernikahan, dengan pelaku yang rata-rata adalah orang dekat.
"Biasanya korban mengalami kekerasan fisik, dan intimidasi psikologi," katanya.
Adapun kasus kekerasan terhadap anak, kata dia, meliputi penelantaran, kekerasan fisik, hingga tindakan asusila.
Dia mengatakan, pemicu dari perilaku kejahatan itu mayoritas akibat persoalan ekonomi yang membelit kepala keluarga.
Siswo berharap peran masyarakat untuk turut melaporkan tindakan KDRT bila mendapatkannya di tengah masyarakat.
"Peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap tindakan pelanggaran hukum sangat kita harapkan," katanya.