REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pemerintah Mesir secara resmi menyatakan organisasi Ikhwanul Muslimin (IM) sebagai organisasi teroris. Kegiatan IM pun dinilai menjadi kegiatan ilegal yang dilarang oleh pemerintah di seluruh wilayah Mesir.
Menteri Pendidikan Tinggi Mesir, Hossam Eissa menyampaikan pengumuman status IM itu setelah rapat kabinet, Rabu (25/12). "Kabinet menyatakan IM sebagai grup atau organisasi teroris," kata Eissa seperti dikutip Al Arabiya, Kamis (26/12).
Perdana Menteri sementara Mesir, Hazem el-Beblawi sebelumnya menyatakan IM adalah penebar teror di Mesir. Ini menyusul sejumlah serangan mematikan yang dituding dilakukan IM kepada militer di kota Mansoura.
Namun pernyataan pemerintah Mesir ini menimbulkan kontradiksi. Ini mengingat sejumlah elemen sipil liberal Mesir juga sempat melakukan aksi serupa dengan IM saat memprotes pemerintahan Muhammad Mursi. Namun tak ada lebel teror pada kelompok liberal itu. Kelompok militer malah menyokong kelompok yang akhirnya menumbangkan Mursi tersebut.