Jumat 27 Dec 2013 23:00 WIB

Jokowi Imbau Angkot Jangan Ngetem

Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Yasin Habibi/Republika
Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengimbau kepada sopir angkutan kota (Angkot) jangan berhenti di sembarang tempat (ngetem) agar tidak dikenai denda sebesar Rp 500 ribu.

"Kalau tidak mau dikenai denda Rp 500 ribu, yah jangan ngetem sembarangan, sulit-sulit amat," ujar Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Jumat.

Pemberlakuan denda maksimal itu untuk mengurangi kemacetan yang seringkali disebabkan oleh angkutan umum yang berhenti di sembarang tempat.

"Agar jalur bus Transjakarta steril, kita terapkan denda maksimal,'' katanya. ''Lalu angkutan umum yang ngetem sembarangan kita kenakan denda agar bisa kurangi kemacetan."

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement