Senin 30 Dec 2013 23:31 WIB

Terpidana Bom Buku Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Red: Taufik Rachman
LP Nusakambangan
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Terpidana kasus teror bom buku, Pepi Fernado, dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu ke Lapas Kelas II-A Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin malam.

Informasi yang dihimpun Antara dari sejumlah sumber di Nusakambangan, pemindahan tersebut berhasil dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB setelah sempat dihalang-halangi oleh sejumlah napi kasus terorisme yang merupakan teman-teman Pepi Fernando di Lapas Batu, Nusakambangan, hingga akhirnya situasi di penjara itu "memanas".

Peristiwa tersebut berawal dari upaya petugas Lapas Batu melakukan negosiasi terhadap Pepi terkait dengan rencana pemindahannya ke Lapas Besi dengan alasan untuk pembinaan.

Akan tetapi, upaya negosiasi yang dilakukan oleh petugas lapas tidak berhasil karena Pepi menolak untuk dipindah.