Senin 06 Jan 2014 11:31 WIB

Ahok Dilaporkan ke Polisi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Polda Metro Jaya, Jakarta.
Foto: rilisindonesia.com
Polda Metro Jaya, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok, dilaporkan ke polisi oleh perwakilan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta (IMM).

Pelaporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana Pasal 156 dan 156A KUHP, yaitu tentang penghinaan institusi agama  Muhammadiyah.

Dua pria dan satu wanita dengan jas merah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) sekitar pukul 11.01 WIB. Mereka langsung memasuki ruangan sekali pun wartawan ingin meminta komentar mereka.

Masalah ini muncul diduga setelah pernyataan Ahok tentang prostitusi. Muhammadiyah menolak keras jika ada pembangunan lokalisasi prostitusi di Jakarta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement