Senin 06 Jan 2014 11:41 WIB

Polda Perintahkan Polisi Tak Hanya Tugas di Kantor

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
 Petugas Polisi lalu lintas mengatur arus kendaraan. (Aditya Pradana Putra/Republika)
Petugas Polisi lalu lintas mengatur arus kendaraan. (Aditya Pradana Putra/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memerintahkan personelnya untuk membantu mengatur lalu lintas di kawasan masing-masing. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Nurhadi, mengatakan termasuk personil yang mengurus registrasi dan identifikasi kendaraan.

''Nanti akan digilir, polisi yang di Samsat tidak hanya kerja di kantor mengurus identifikasi dan registrasi. Mereka harus turun ke lapangan membantu lalu lintas,'' katanya, Senin (6/1).

Dalam sehari, satu kantor Samsat akan menurunkan 16 hingga 20 personel di sejumlah titik di Jakarta. Waktunya dibagi menjadi dua shift, yang pertama mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Untuk Samsat Selatan sendiri akan dilakukan rotasi (bergiliran). Dari 91 polisi, sekitar 20 orang akan turun ke jalan membantu mengurai kemacetan. Titiknya pun sudah ditentukan yang sebagian besar berada di Traffic Light (TL) yaitu, TL Manggarai, Pasar Rumput, TL Lampu merah Lanmak 1 dan 2 Danau, TL Guntur, serta TL Halimun.

''Disamping melaksanakan tugas pokok registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, kita juga melaksanakan penjagaan dan penertiban lalu lintas dititik tertentu,'' kata Kanit STNK Jakarta Selatan, AKP Andry Agustiano.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement