Selasa 07 Jan 2014 08:07 WIB

Ingin Beli Mobil, Karyawati Muda Nekat Curi Uang Bos

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Hazliansyah
 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Irma Rahmayanti (27 tahun), seorang karyawati nekat mencuri uang bosnya ratusan juta rupiah. Ia nekat mencuri lantaran ingin memiliki mobil. Pencurian itu dilakukan secara berkala di kantor tempatnya bekerja, di Graha Deka Jalan TB Simatupang Kav 8, Kebagusan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyanto mengatakan, pelaku merupakan orang kepercayaan Djaka Surasta (Korban) untuk memegang brankas.

"Selain mau beli mobil, pelaku pun ingin beli barang-barang rumah tangga," kata dia, Selasa (7/1).

Modus ini diketahui ketika korban ingin melihat uang di dalam brankas. Namun pelaku berkilah dengan mengatakan kunci brangkas rusak.

Akhirnya korban memaksa membuka brankas tersebut dan menemukan uang tinggal Rp 12 juta saja.

Merasa tidak bersalah, pelaku memberikan bukti pengeluaran melalui surat-surat palsu yang telah dibuatnya sendiri untuk mendukung pencuriannya.

Korban pun melaporkannya ke Mapolsek Pasar Minggu. Polisi lalu mengidentifikasi dan memeriksa sejumlah saksi, hingga diketahui Irma sebagai pelaku.

"Ia ditangkap dirumahnya di Depok 6 Januari 2013. Dan korban rugi Rp 426 juta," kata Adri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement