REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, menargetkan pada akhir 2014 wilayahnya bebas dari pedagang kaki lima (PKL).
Demi mewujudkan rencana tersebut, Pemkab Purwakarta gencar menertibkan PKL di wilayah tersebut. Pemkab meminta PKL berjualan di tempat semestinya.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, meski melakukan penertiban, bukan berarti
pihaknya memberhentikan usaha pada PKL. Tapi, kata Dedi, usaha para PKL diarahkan agar tidak lagi 'memakan' trotoar. Karena, pemkab telah menyediakan tempat untuk berjualan.
"Seperti di Pasar Jumaah, mereka sudah ada kios tersendiri. Tinggal mengisi," ujarnya, Selasa (7/1).
Dengan cara ini, pemkab ingin mengembalikan fungsi trotoar. Selain itu, untuk meningkatkan keindahan dan kenyamanan, serta kebersihan. Dedi menyebut, para PKL juga bisa berjualan dengan santai, tanpa merebut hak pejalan kaki.