REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bendahara Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto pada hari ini. Kali ini, Setya memenuhi panggilan KPK.
"Ya, Setya Novanto diperiksa ulang hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha yang ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (7/1).
Setya Novanto telah tiba di gedung KPK pada pukul 09.00 WIB. Ia terlihat memakai kemeja berwarna cokelat keemasan. "Jadi saksi," kata Setya Novanto singkat sambil masuk ke dalam ruang lobi gedung KPK.
KPK memeriksa Setya Novanto sebagai saksi dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tersangka yang juga mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Pemeriksaan ini merupakan panggilan ulang dari panggilan sebelumnya pada 31 Desember 2013 lalu.
Pada panggilan tersebut, Setya Novanto menyatakan tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena ada dinas ke luar negeri. Sehingga minta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya.
Selain Setya Novanto, KPK juga sudah memeriksa Sekjen DPP Golkar, Idrus Marham sebagai saksi.