REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menganggarkan dana Rp 75 miliar dalam APBD 2014 untuk pembebasan lahan pada normalisasi Kali Angke.
Namun Pemkot meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum untuk membantu dana terkait pembebasan lahan tersebut, Kamis (9/1).
"Kalau memungkinkan kita perlu bantuan dari pemerintah pusat terkait pembebasan lahan untuk normalisasi sungai ini," Kata Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah di Balaikota Tangerang.
Menurut dia, permasalahan banjir sudah menjadi permasalahan nasional. Pemkot sudah melakukan sosialisasi terkait normalisasi kali Angke kepada masyarakat.
Pemkot juga meminta warga yang lahannya terkena normalisasi untuk membantu program tersebut dengan mempermudah pembebasan lahan. Sejauh ini, Pemkot sudah siap terkait pembebasan lahan. Namun terkendala kondisi di lapangan dimana terdapat perbedaan asumsi.
Adapun asumsi tersebut antara masyarakat dan pemerintah terkait nilai pembebasan atau ganti untung lahan.
Asumsi perbedaan harga pembebasan tanah tersebut menjadi kendala. Arief mengatakan dengan permintaan harga yg tinggi sehingga tidak mungkin dipenuhi pemerintah.
Hal tersebut karena tidak sesuai dengan aturan yang ada. "Masyarakat kami harapkan juga membantu terkait pembebasan lahan," tuturnya.
Program normalisasi ini untuk kepentingan warga sangat diperlukan guna menanggulangi banjir. Ia mengkhawatirkan kondisi air sungai saat ada banjir kiriman akan terus meluap dan merendam rumah penduduk.
Pemkot meminta kepada pihak Balai Besar Ciliwung Cisadane yaitu membangun turap tanpa mengganggu tanah masyarakat.
Artinya dengan memanfaatkan tanah negara dan tanah Fasos-Fasum yang ada. Seperti halnya pembangunan turap di Pondok Bahar kecamatan Cipondoh. Pembangunan turap tersebut tidak seluruhnya menggunakan lahan milik masyarakat karena tersedia tanah negara.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Ir. Iskandar menuturkan kedatangannya ke Pemkot Tangerang untuk berkoordinasi dalam pengerjaan normalisasi kali Angke Hulu di Kota Tangerang.
"Saat ini dilapangan ada kegiatan yang sudah dilakukan, dan masyarakat setuju dengan pembebasan lahannya dengan syarat kondisi eksisting tidak terganggu," paparnya di Puspemkot Tangerang.
Iskandar memaparkan total kebutuhan lahan untuk pengerjaan normalisasi kali Angke di wilayah Kota Tangerang seluas 35 Hektar (Ha). Dengan rincian 18,54 Ha diantaranya merupakan tanah masyarakat. Sedangkan sisanya merupakan lahan Fasos-Fasum dan lahan negara.
Hal tersebut adalah bagian dari kontrak kerja multi years dari 2011–2014. Kontraknya akan berakhir pada bulan Agustus 2014. Saat ini pekerjaan di lapangan sudah mencapai 68 persen.