Kamis 09 Jan 2014 17:59 WIB

Anggaran KPU Didominasi Upah Panitia Pemilu

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Djibril Muhammad
 Ketua KPU Husni Kamil Manik, meluncurkan daftar pemilih sementara secara online melalui website KPU, di Jakarta, Selasa (16/7).     (Republika/Adhi Wicaksono)
Ketua KPU Husni Kamil Manik, meluncurkan daftar pemilih sementara secara online melalui website KPU, di Jakarta, Selasa (16/7). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biaya honorarium dan biaya operasional pada Badan Penyelenggara Pemilu Adhoc mendominasi penggunaan anggaran pemilihan umum 2014.

Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan, sebesar 57,59 persen dari total anggaran di KPU, terserap untuk tugas penyelenggara pemilu langsung di tiap wilayah.

Kata dia, anggaran KPU untuk pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden kali ini sebesar Rp 14,4 triliun. Sebesar Rp 8,3 triliun di antaranya dianggarkan untuk biaya 'keringat' penyelenggara langsung kegiatan pemilu itu.

"PPK, PPS dan KPPS membutuhkan dana yang memang lebih besar. Juga untuk PPLN dan KPPSLN di luar negeri," kata Husni, saat pemaparan rapat kordinasi pemilu di Gedung KPU, Jakarta , Kamis (9/1).