REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/1), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sebelum masuk ke gedung KPK, mantan ketua umum DPP Partai Demokrat itu sempat memberikan keterangan kepada awak media.
Anas memberikan jawaban kenapa dia tidak mau 'dipanggil' KPK. Ia menjawabnya dengan guyonan. "Kalau ada yang bilang Anas tidak mau dipanggil KPK, memang tidak mau. Nama saya Anas, jangan dipanggil KPK. Anak saya panggil abah, istri saya juga abah, teman-teman ada yang panggil mas, ada cak," katanya, di pelataran gedung KPK.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Anas sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek di Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya.
Sebelumnya, KPK mengatakan, Anas sempat mangkir dari jadwal pemanggilan Selasa lalu. Pada Jumat ini, akhirnya Anas memenuhi panggilan itu. "Sesuai dengan yang tadi saya sampaikan, saya tidak lupa alamat KPK di Rasuna Said," kata dia.
Mengenai kasus yang menjeratnya, Anas tidak berkomentar. Ia langsung masuk ke Gedung KPK dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Puluhan polisi membentuk barisan untuk menjaga kedatangan Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu. Tidak banyak yang datang mendampingi Anas. Diantaranya anggota Komisi III DPR RI yang juga Sekretaris Jenderal PPI, I Gede Pasek Suardika.