Jumat 10 Jan 2014 17:23 WIB

Bayi 18 Bulan Tewas Diracun Ibu Kandung

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Bayi Nadila berusia 18 bulan tewas seketika setelah diberi racun oleh ibu kandungnya Halimah (21 tahun), warga Dusun Lubuk Rotan Dua Desa Teluk Kecamatan Scanggang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

"Benar ada bayi tewas setelah diberi minuman racun oleh ibu kandungnya," kata Kepala Kepolisian Sektor Secanggang Kabupaten Langkat AKP Binyamin Partogi Pakpahan di Secanggang, Jumat (10/1).

Binyamin menjelaskan, kejadiannya Kamis malam (9/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Ketika itu, pelaku memberikan korban minum racun hingga anaknya tewas.

Usai memberikan minum racun, pelaku coba bunuh diri dengan meminum larutan antinyamuk serta gantung diri di kediaman mertua. Namun tindakan itu diketahui oleh adik kandungnya, Wawan dan diselamatkan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Pelaku pun melewati masa kritisnya dan kini mendapat penjagaan dari kepolisian di rumah sakit Bersama yang ada di Kecamatan Secanggang.

Terkait motif, masih dalam pengembangan kepolisian setempat. Namun dugaan sementara ini masalah rumah tangga, sehingga ibunya nekad bunuh diri.

"Kini kasusnya masih dalam pengembangan aparat penyidik Polsek Secanggang," katanya.

Sementara itu salah seorang saksi adik ipar pelaku Wawan mengungkapkan, saat kejadian ia sedang berada di rumah.

Waktu itu dia mendengar ada suara jatuh dari dalam kamar lalu dikejarnya. Ternyata kakak iparnya sudah kejang-kejang dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Sementara anaknya sudah dalam keadaan sekarat.

Sedangkan suaminya saat ini berada di Palembang bekerja sebagai operator beco dan sudah diinformasikan tentang kejadian itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement