REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga Anas Urbaningrum memutuskan akan menyediakan sendiri semua kebutuhan makanan dan minuman Anas selama mendekam di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cabang KPK, Jakarta.
Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Deni Hartiatna menegaskan, tersangka kasus Hambalang Anas Urbaningrum yang resmi menjadi tahanan KPK, Jumat (10/1) ini tidak akan mengonsumsi makanan dan minuman yang disediakan KPK. Deni mengungkapkan, hal tersebut merupakan bentuk preventif dari keluarga Anas.
"Untuk makanan dan minuman, Anas harus dijaga jangan sampai dari yang sudah terjadi. Karena ada berbagai kemungkinan," kata Deni saat jumpa pers di kantor PPI, Jakarta, Jumat (10/1).
Dia menjelaskan, hal tersebut merupakan antisipasi yang diminta langsung oleh istri Anas, Atthiyah Laila. Meski demikian, dia mengaku tidak ada ancaman khusus kepada Anas dan PPI terkait keselamatan Anas di dalam penjara.