REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai diperiksa selama lima jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Anas Urbaningrum sempat mengucapkan pesan terima kasih kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Mengenai ucapan itu, juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, tidak mengetahui maksud Anas itu sebagai isyarat atau bukan. Namun, Johan menyangkal adanya upaya politisasi dalam kasus dan penahanan Anas.
"Di KPK proses hukum tidak tercampur dengan proses di luar hukum. Yang dilihat KPK domain hukum dalam menetapkan tersangka," kata dia, saat jumpa pers di KPK, Jakarta, Jumat (10/1).
Pemeriksaan Anas dan penahanannya juga dikaitkan menjadi upaya politisasi jelang Pemilu 2014. Namun, Johan menegaskan, KPK tidak berurusan dengan persoalan di luar hukum.
Ia juga menyanggah adanya pimpinan KPK yang menyebut mengenai politik hukum. "Yang dilakukan KPK menegakkan hukum berasaskan aturan hukum," ujar dia.