REPUBLIKA.CO.ID. BOGOR -- Dalam lima tahun terakhir Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik MUI menerbitkan 13.136 Sertifikat halal untuk produk pangan, obat dan kosmetika.
"Pencapaian ini didukung oleh 710 orang auditor halal, baik di pusat maupun di 33 provinsi di Indonesia," ujar Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim saat ditemui dalam peresmian Gedung Global Halal Center LPPOM MUI di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu.
Berdasarkan data tersebut, produk yang memiliki sertifikat halal dan beredar di Indonesia sebesar 59,01 persen, mengacu pada data produk yang teregister di Badan POM.
"Angka tersebut menunjukkan potensi Indonesia dalam mewujudkan Pusat Halal Dunia. Terlebih lagi, dari jumlah yang disertifikasi tersebut sebesar 71 persen adalah produk lokal," ujarnya.
Lukman menuturkan, LPPOM MUI juga berperan aktif dalam menyampaikan standar halal Indonesia melalui pelatihan auditor-auditor Lembaga Sertifikat Halal Luar Negeri.
Dalam lima tahun terakhir (2009-2013) LPPOM MUI melatih sebanyak 148 auditor lembaga sertifikasi halal luar negeri yang tersebar di beberapa negara baik di Australia, Asia, Eropa, Afrika dan Amerika.
Ia mengatakan, LPPOM MUI terus berusaha mewujudkan dan memantapkan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia yakni lewat berbagai upaya salah satunya pendirian gedung Global Halal Center yang berdiri dari Kota Bogor.
"LPPOM MUI hari ini meluncurkan layanan halal secara online kepada masyarakat luas melalui program Halo LLPOM MUI yakni halal learning online LPPOM MUI. Program ini sebagai terobosan untuk melakukan pendidikan dan pelatihan mengenai sertifikasi halal melalui dunia maya," ujar Lukman.