Ahad 12 Jan 2014 16:51 WIB

Pecat Ketua DPD, Demokrat Malut Yakin Solid

Parpol/ilustrasi
Foto: antara
Parpol/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara Hasan Doa menyatakan seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat tetap solid dan tidak terpengaruh dengan adanya pemecatan Rahmi Husen dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Malut.

"Pengurus dan kader partai harus menerima keputusan DPP Partai Demokrat mengenai pemecatan Rahmi Husen sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Malut sebagai sesuatu kebijakan partai, jadi semuanya tetap solid," katanya di Ternate, Ahad.

Ia mengatakan, meskipun dirinya telah ditunjuk sebagai DPP Partai Demokrat sebagai Ketua Demokrat Malut, tidak akan begitu saja melakukan kebijakan yang justru bisa merusak kesolidan partai.

Selain itu, dirinya mencontohkan ada usul dari sejumlah pihak untuk melakukan perombakan kepengurusan DPD Partai Demokrat Malut, tapi Dirinya menolak memenuhi usul itu, karena yang lebih utama adalah berkonsentrasi menghadapi pemilu legislative 2014.

Begitu pula, usul pemecatan Rahmi Husen dari kader Partai Demokrat serta sebagai caleg Partai Demokrat untuk DPRD Malut, dirinya berjanji tidak akan dilakukan, karena bersangkutan tetap dibutuhkan kontribusinya di partai.

Dia mengimbau kepada seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat di Malut untuk melaksanakan semua tugas partai, khususnya dalam upaya menjadikan Partai Demokrat sebagai pemenang pemilu legislative di Malut.

Khusus kepada pengurus DPC Partai Demokrat di Malut, Hasan Doa yang juga calon Wakil Gubernur Malut periode 2013-2018 meminta semuanya untuk bersiap menghadapi konvensi capres Partai Demokrat yang akan berkunjung ke daerah masing-masing.

DPP Partai Demokrat memecat Ketua DPD Partai Demokrat Malut Rahmi Husen, termasuk sekretarisnya Alpinus K Pay karena dinilai banyak melakukan pelanggaran organisasi.

Pemecatan Ketua dan Sekretaris DPD Partai Demokrat tersebut tertuang dalam SK DPP Partai Demokrat nomor 99/SK/DPP.PD/DPC/XII/2013 tertanggal 23 Desember yang ditandatangani oleh Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syariefuddin Hasan dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono.

DPP Partai Demokrat selanjutnya menunjuk Hasan Doa dan Fahri Sangaji masing-masing sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Sekretaris DPD Partai Demokrat Malut untuk melaksanakan tugas DPD Demokrat Malut.

Alasan pemecatan Rahmi Husen dan Alpinus K Pay adalah adanya mosi tidak percaya dari tujuh DPC Partai Demokrat Malut terhadap kepemimpinan Rahmi dan Alpinus dalam menjalankan tugas organisasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement