REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD sebagai saksi dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada untuk tersangka Akil Mochtar.
Ia membantah dalam pemeriksaan ditanya soal pilkada di Jawa Timur. "Nggak, nggak ada kaitannya kan," kata Mahfud MD usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Ia juga mengaku tidak ditanyai penyidik soal penanganan sengketa pilkada Jatim karena sudah tidak menjabat lagi di MK.
Saat ditanya soal percakapan antara Akil Mochtar dan Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Zainuddin Amali soal pemenangan Soekarwo dalam pilkada Jatim, Mahfud juga mengaku tidak tahu. "Nggak tahu, nggak tahu, nggak ada kaitannya," ujarnya.
Percakapan dalam pesan di telepon pintar Blackberry antara Akil Mochtar yang saat itu masih sebagai Ketua MK dengan Ketua DPD Partai Golkar, Zainuddin Amali pada 1 Oktober 2013 beredar di kalangan wartawan.
Dalam percakapan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Idrus Marham dan Bendahara Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto disebut-sebut ikut 'bermain' dalam memenangkan Soekarwo dalam penanganan sengketa pilkada Jatim di MK yang ditangani Akil.