Rabu 15 Jan 2014 15:11 WIB

Ketua DPR Minta Timwas Century Fokus Bekerja

Marzuki Alie
Foto: Antara/Reno Esnir
Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR, Marzuki Alie, meminta Tim Pengawas Penyelesaian Kasus Bank Century (Timwas Century) untuk kembali fokus melanjutkan tugasnya dalam masa persidangan III DPR.

"Berdasarkan hasil laporan yang telah disampaikan pada 19 Desember 2013 lalu, terdapat beberapa hal yang masih harus terus dilanjutkan," kata Marzuki dalam pidatonya pada rapat paripurna pembukaan masa persidangan III, di DPR, Jakarta, Rabu (15/1).

Dia mengatakan Timwas harus mengawasi penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Selain itu juga perlu dilakukan pengawasan terkait pemulihan aset oleh pemerintah, pengembalian dana nasabah PT Antaboga dan kebijakan legislasi.

Di sisi lain, Marzuki juga menyatakan perpanjangan masa tugas Tim Pemantau Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Menurut dia, hingga saat ini ada lima Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan satu Rancangan Perpres yang belum ditetapkan oleh pemerintah, terkait pelaksanaan UU tentang pemerintahan Aceh.

Marzuki menambahkan pengawasan penggunaan dana otonomi khusus (otsus) perlu menjadi prioritas, karena jumlahnya sejak 2008 hingga 2012 telah mencapai Rp 20,8 triliun. "Peruntukkannya harus diprioritaskan untuk infrastruktur, pengentasan kemiskinan, ekonomi rakyat, pendidikan, sosial dan kesehatan," katanya.

Tim, menurut dia, juga harus memantau pelaksanaan UU yang menyangkut pembangunan kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas Sabang dan pengelolaan SDA Aceh.

Sehubungan dengan otsus Papua, Marzuki mengatakan, tim meminta dilakukan optimalisasi pelaksanaan otsus Papua setelah diterbitkannya Inpres Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. Dengan inpres ini, menurut dia, pemerintah akan mengalokasikan tambahan dana yang merupakan tambahan dana on top dari alokasi dana otsus dan dana otsus infrastruktur.

"Dalam tiga tahun terakhir, ada peningkatan alokasi anggaran kementerian lembaga untuk provinsi Papua dan Papua Barat," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement