REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Selebriti tampan Korea Selatan, Song Seung Hoon memenangkan tuntutan hukum atas kasus penyalahgunaan foto dirinya untuk sebuah klinik operasi plastik di Gangnam. Pengadilan memutuskan klinik tersebut harus membayar jika ingin menggunakan gambar sang aktor.
"Kami meminta kompensasi atas kerugian dari pelanggaran hak-hak publisitas dan ganti rugi terkait kontrak atas penggunaan hak foto," ujar perwakilan perusahaan, dilansir dari Kdramastars, Kamis (16/1).
Kasus Seung Hoon ini terjadi di sepanjang tahun 2011 dan 2012. Perusahaan 'H' wajib membayar kembali biaya sebesar 78 ribu dolar AS atas penggunaan foto dirinya tanpa izin tersebut. Mereka juga harus membayar sebesar 86.670 dolar AS atas pelanggaran hak cipta.
Ini jelas berbeda dengan yang dialami oleh Jang Dong Gun dan Song Hye Kyo, yang masih harus berjuang dengan kasus serupa di pengadilan.
Sebelumnya Jang Dong Gun dan puluhan selebriti Korea Selatan lainnya harus kecewa lantaran gugatan mereka atas klinik operasi di Gangnam ditolak oleh pengadilan. Mereka menggugat klinik tersebut yang telah menggunakan foto mereka tanpa izin.