REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat menyatakan Provinsi Jawa Barat siaga terhadap bencana alam seperti banjir dan longsor hingga 30 April 2014.
"Kami belum mengubah atau pun memperpanjang status siaga bencana di Jabar. Jabar siaga bencana dari 17 Desember 2013 sampai 30 April 2014," kata Staf Ahli Kepala BPBD Jawa Barat Ridwan Sunarya ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (16/1).
Ia menuturkan, penetapan status siaga bencana banjir dan longsor untuk Provinsi Jabar ini telah disesuaikan dengan rekomendasi dari BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika). "Untuk status siaga bencana banjir dan longsor ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar," kata dia.
Dikatakannya, status tersebut berlaku untuk 27 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jabar. "Sehingga tidak ada siaga 1, 2, atau 3. Semua masih siaga bencana banjir dan longsor," kata dia.
Menurutnya, berdasarkan rekomendasi BMKG dijelaskan bahwa intensitas curah hujan di Provinsi Jabar akan tetap tinggi hingga April 2014 mendatang. Oleh karena itu, pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, seperti menyiagakan seluruh anggota BPBD hingga tingkat kabupaten/kota.