Kamis 16 Jan 2014 21:43 WIB

Puluhan Guru TIK Mengadu ke DPRD

Rep: Heri Purwata/ Red: Yudha Manggala P Putra
Seorang guru sedang mengajar para siswa. (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Seorang guru sedang mengajar para siswa. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WATES -- Sebanyak 20 guru mata pelajaran (Mapel) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di tingkat SMP, Kamis (16/1), mengadu ke DPRD Kulonprogo. Mereka menyampaikan keluh kesah terkait dihapuskannya mata pelajaran TIK dalam kurikulum 2013.

“Kami bingung atas nasib kami. Karena sampai sekarang kami tidak tahu bagaimana masa depan dan nasib kami setelah mapel TIK tidak diajarkan dalam kurikulum 2013,” ujar Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) TIK Kulonprogo Agus Supriyanto saat beraudiensi dengan anggota Komisi IV DPRD.

Selain tidak dapat jatah mengajar di sekolah, kata Agus, mereka juga bingung akan masa depannya sebagai guru. Terutama bagi mereka yang sudah mendapatkan tunjangan profesi. Karena itu, mereka di hadapan anggota Komisi IV, H Kasdiyono meminta agar para wakil rakyat membantu mencarikan solusi terhadap masalah yang mereka hadapi.

Dijelaskan Agus, di Kulonprogo ada lima SMP yang telah melaksanakan kurikulum 2013. Yakni SMPN 1 wates, SMPN 1 Galur, SMPN 1 Samigaluh, SMPN 2 Lendah dan SMP Kanisius Kalibawang. Karena di lima sekolah tersebut Mapel TIK sudah tidak diajarkan, guru TIK ditugaskan menjadi guru mata pelajaran lain.

"Ada teman kami yang ditugaskan untuk mengajar prakarya, yakni membuat alat penjernih air dari bahan alami. Ini kan sangat jauh dari latar belakang pendidikan yang bersangkutan,” kata Agus mengenai peralihan bidang mata pelajaran tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement