Jumat 17 Jan 2014 16:32 WIB

Adnan Buyung: Harusnya KPK Menolak Diperintah-perintah SBY

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Joko Sadewo
Adnan Buyung Nasution
Adnan Buyung Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Adnan Buyung Nasution datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi kliennya, mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Jumat (17/1).

Adnan mengaku datang untuk menjaga Anas agar pemeriksaan tetap dalam koridor hukum dan Hak Asasi Manusia. Adnan berdalih perkara yang melibatkan Anas sarat nuansa politik."Karena itu saya perlu mendampingi Anas," ujarnya di Gedung KPK, Jumat (17/1).

Adnan menerangkan alasan  jika kasus suami Atthiyah Laila ini politis adalah pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Jeddah. Saat itu, SBY meminta KPK untuk segera memperjelas status Anas. "Itu kan suatu perintah. Seharusnya KPK menolak diperintah-perintah begitu," katanya.

Ia juga meminta agar pemeriksaan KPK dilakukan dengan jujur tanpa pencitraan. Ia ingin memastikan hukum apa yang dituduhkan kepada kliennya. Ia berdalih sejak awal panggilan dan tuduhan yang disangkakan kepada Anas tidak jelas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement