Sabtu 18 Jan 2014 19:30 WIB

Penasihat Hukum Anas Berkompromi dengan KPK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Fernan Rahadi
  Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenakan rompi tahanan, memberikan keterangan pers usai diperiksa selama lima jam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1).   (Republika/Wihdan Hidayat)
Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenakan rompi tahanan, memberikan keterangan pers usai diperiksa selama lima jam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasihat hukum Anas Urbaningrum mengklaim menjalin kesepakatan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penasihat hukum Anas mendorong kasus yang menjerat kliennya untuk bisa segera masuk ke tahap persidangan.

Hanya saja, penasihat hukum Anas hanya berkompromi soal kasus dugaaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan di Hambalang. Untuk proyek-proyek lainnya, penasihat hukum masih menunggu jawaban penyidik KPK.

"Khusus proyek lain itu tidak jelas. Sehingga kita tidak bisa menjawabnya karena tidak jelas," kata salah satu penasihat hukum Anas, Carel Ticualu, saat dihubungi Republika, Sabtu (18/1).

Carrel mendampingi Anas dalam pemeriksaan Jumat (17/1). Ia mengatakan, pemeriksaan masih tahap pendahuluan mengenai identitas dan tugas Anas ketika masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Kemudian, penasihat hukum menanyakan persoalan proyek lain yang disangkakan kepada Anas. "Penyidik belum menjelaskan," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement