Senin 20 Jan 2014 13:03 WIB

17 Desa dan 2 Dusun di Sinabung Diminta Diungsikan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Joko Sadewo
Gunung Sinabung
Foto: AP
Gunung Sinabung

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA -- Tingginya aktivitas Gunung Sinabung membuat pemerintah meminta masyarakat agar tidak memasuki kawasan tersebut dalam radius 5 kilometer. Masyarakat yang berada di 17 desa dan 2 dusun yang tersebar dalam empat kecamatan juga agar diungsikan.

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Hendrasto,  mengatakan empat kecamatan tersebut adalah Kecamatan Tiga Nderket, Kecamatan Payung, Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Naman Teran.

 

Khususnya di Kecamatan Naman Teran, yang terletak di timur laut yaitu Desa Kebayaken, Desa Naman dan Desa Kutambelih tetap berpotensi terkena jatuhan material letusan. Sekalipun lokasinya berada di luar radius 5 kilometer.

Sedangkan Desa Kuto Tengah, Desa Pintubesi dan Desa Jeraya di Kecamatan Simpang Empat yang terletak di arah tenggara bukaan kawah, berpotensi terkena awan panas. "Keenam desa ini juga agar diungsikan," tegasnya.

Berdasarkan data dari Badan Geologi PVMBG, pada Ahad (19/1), sempat terjadi luncuran awan panas yang terjadi antara pukul 18.00-24.00 WIB. Letusan ini diawali dengan terjadinya asap letusan tinggi sekitar 1.500 meter dan luncuran awan panas dengan jarak luncur 1.000 meter ke arah tenggara pada pukul 12.00-18.00 WIB.

Kemudian terjadilah guguran lava pijar dengan jarak luncur 500-1.000 meter ke arah tenggara. Peristiwa ini juga terjadi pada Senin (20/1) hingga pukul 06.00 WIB dengan asap tebal tinggi sekitar 500 meter dan guguran lava pijar ke arah tenggara sejauh 500-1.000 meter.

Gunung Sinabung merupakan gunung api berbentuk strato dengan ketinggian 2.460 meter di atas permukaan laut. Pada 29 September 2013, Gunung Sinabung sempat diturunkan statusnya dari Siaga (Level III) menjadi Waspada (Lebel II).

Namun pada3 November 2013, aktivitas Gunung Sinabung terus meningkat sehingga dinaikkan lagi statusnya menjadi Siaga (Level III). Pada 24 November 2013, dinaikkan lagi statusnya menjadi Awas (Level IV).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement