REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pemerintah Jepang sepakat membuka kesempatan lebih besar kepada pekerja asing untuk menempati posisi yang membutuhkan keahlian tinggi dan pekerja magang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Japan Today, Senin (20/1), melansir Pemerintah Jepang juga membuka kesempatan lebih luas kepada kaum wanita untuk menempati posisi manajemen dan menguatkan perhatian pada sistem penanganan anak-anak agar jumlah pekerja wanita meningkat.
Jepang memiliki kelompok usia tua yang cukup besar di dunia dengan hampir seperempat penduduknya berusia lebih dari 65 tahun. Tekanan kerja juga mulai sedikit menurun yang diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan ini penting diambil untuk mengatasi kekurangan pekerja, meningkatkan pendapatan pajak dan tingkat pertumbuhan potensi.
Dewan Industri kompetitif akan melaksanakan kebijakan itu di pertengahan 2014. Perdana Menteri Shinzo Abe berhasil menghentikan deflasi ekonomi yang mengancam Jepang selama 15 tahun.
Pemerintah Jepang juga berencana menurunkan tingkat pajak korporat agar perusahaan-perusahaan Jepang lebih kompetitif. Jepang merupakan salah satu negara dengan pajak perusahaan tertinggi di dunia. Untuk perusahaan yang berbasis di Tokyo, pemerintah menetapkan pajak sebesar 38 persen.