REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polisi tangkap lima spesialis pencuri mobil kelompok Indramayu, Sabtu (4/1). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, mereka tertangkap di Jalan Raya simpang Jomin, Cikampek, Jawa Barat mengarah ke Subang.
Rikwanto mengatakan, pelaku berhasil mencuri 20 mobil. ''Dalam kurun waktu empat bulan,'' kata dia, Selasa (21/1). Menurut dia, kelompok ini menjadikan wilayah Jabodetabek sebagai sasarannya.
Rikwanto melanjutkan, mobil yang diambil pun tetap yang memiliki nilai jual tinggi seperti Avanza dan Xenia. Mereka menjual barang curian tersebut di wilayah Cikampek dan hasilnya langsung dibagi sama rata.
Kini, Darsipah, Imron, Wardana, dan Edi Sadir sudah mendekam di Mapolda Metro Jaya dan akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemeberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Polisi menyita dua mobil jenis Avanza dan Yaris, dua kunci leter T, satu buah bor dan empat unit telepon genggam. ''Mereka juga pelaku pencurian kendaraan di Kemayoran dekat Alfamart serta di Jalan KS Tubun. Kelompok ini memang spesialis pencuri kendaraan bermotor,'' kata Rikwanto.