Selasa 21 Jan 2014 20:49 WIB

Tenda Pengungsi Banjir Tak Punya Fasilitas MCK

Rep: C57/ Red: Dewi Mardiani
Banjir
Foto: VOA
Banjir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengungsi korban banjir di tenda-tenda sepanjang jalan Jatinegara Barat harus berjalan ke musholla Pasar Lama jika ingin menggunakan fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK). Pasalnya tenda-tenda pengungsian itu tidak memiliki fasilitas MCK. Ada sebagian mereka yang menggunakan air banjir untuk keperluan tersebut.

Meskipun jaraknya tidak begitu jauh, namun pengungsi harus bolak-balik tenda musholla untuk keperluan MCK. Salah seorang pengungsi di tenda, Atika, warga RT 001, RW 03, Kampung Pulo, mengaku harus bolak-balik ke musholla di Pasar Lama, dekat Proyek Jatinegara, jika ingin menggunakan fasilitas MCK

"Saya dan keluarga seluruhnya ada delapan orang. Ela (27 tahun) dan Juju (47) ini masih kerabat saya. Cucu saya ada dua yang ikut mengungsi, yaitu Ratu Fania (3 bulan) dan Farisa (3,5)," ujar Atika sambil memperkenalkan dua orang kerabat yang duduk di sampingnya itu, Selasa (21/1).

Menurutnya, Ratu Fania sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Budi Asih, Jakarta, karena sakit panas. Sedangkan Farisa sedang dibawa oleh kerabat lainnya ke rumah mereka untuk bermain.

Ratu Fania sakit panas sejak Jumat (17/1), sebelumnya sempat dirawat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim). Namun karena di Puskesmas Jatinegara obatnya tidak ada yang sesuai, maka bayi mungil itu dirawat di RS. Budi Asih.

Adapun biaya perawatannya Ratu Fania menggunakan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Terkait bantuan yang masih kurang, Atika menyebutkan beberapa jenis, antara lain, makanan dan susu bayi, pakaian bayi dan anak-anak serta pampers bayi.

Menurut Atika, pengungsi yang buang air di permukaan banjir orangnya memang jorok. "Ada juga yang buang air di tempat banjir, ya, karena mereka memang jorok. Kalau kami tidak," kata Atika.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement