Rabu 22 Jan 2014 11:45 WIB

Ada yang Manfaatkan Situasi Banjir? Ini Tindakan Kepolisian

Banjir di Kampung Melayu (ilustrasi)
Foto: c57
Banjir di Kampung Melayu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menindak tegas para pelaku tindak pidana yang memanfaatkan situasi bencana untuk berbuat kriminal.

"Lakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku tindak pidana yang memanfaatkan situasi bencana," kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan Komjen Pol Badrodin Haiti pada Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana di Markas Komando Korps Brigade Mobil Polri, Kelapa Dua, Depok, Rabu.

Kapolri juga memerintahkan agar melaksanakan kegiatan patroli di daerah-daerah yang ditinggalkan masyarakat pengungsi untuk menghindari terjadinya penjarahan, pencurian ataupun kejahatan lainnya.

"Amankan lokasi-lokasi bencana pengungsian dan penampungan," katanya.

Sutarman juga memerintahkan untuk mendirikan pos-pos pengamanan di lokasi yang ditinggalkan masyarakat yang terkena bencana.

Selain itu, Dia juga memerintahkan untuk membentuk tim kesehatan Polri untuk memberikan pertolongan dan penyelamatan kepada korban masyarakat ataupun anggota Polri yang menjadi korban.

Dia menambahkan untuk melakukan bantuan-bantuan SAR dengan segera di titik-titik lokasi bencana yang membutuhkan.

Sutarman juga mengimbau untuk melakukan koordinasi dengan BNPT, BPBD, TNI dan pemerintah daerah serta elemen masyarakat untuk mendirikan pos-pos pengungsian dan dapur umum.

"Jalin hubungan yang harmonis dengan seluruh personel yang terlibat penanganan bencana serta seluruh warga masyarakat," katanya.

Selain itu, dia juga berpesan agar membuat masyarakat nyaman dengan menampilkan sosok penolong dan pelayan masyarakat agar merasa terlindungi dan terayomi.

"Saya yakin dan optimistis dengan segala ketertabasan sarana dan prasarana yang kita miliki, bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat," katanya.

Apel tersebut merupakan persiapan menanggulangi bencana yang saat ini terjadi, seperti erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, Banjir DKI Jakarta, wilayah Jawa Barat dan Sulawesi Utara serta daerah lainnya.

Selama 2013, telah terjadi 693 bencana alam yang terdiri dari tanah longsor 262 kali, banjir bandang 95 kali, banjir pasang (rob) 44 kali, gunung meletus 1 kali, angin puting beliung 94 kali dan bencana lainnya 171 kali.

Sedangkan bencana non-alam yang terjadi selama 2013, yakni kebakaran 424 kali dan bencana non-alam laiinnya sebanyak 24 kali.

"Mencermati hal tersebut, diperlukan langkah-langkah proaktif dari anggota Polri untuk membantu masyarakat yang terkena bencana," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement