Rabu 22 Jan 2014 16:42 WIB

Djoko Suyanto Ingatkan Australia

Rep: Esthi Maharani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Menko Polhukam Djoko Suyanto
Foto: Republika/Prayogi
Menko Polhukam Djoko Suyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menegaskan, Australia harus memahami arti kedaulatan Indonesia.

Menurutnya, Australia tidak bisa seenaknya mengembalikan pencari suaka yang sudah masuk ke wilayah negaranya ke Indonesia. Sebab, hal tersebut justru melanggar amanat konvensi PBB.

 “Pengembalian pencari suaka yang sudah masuk wilayah negara manapun, termasuk Australia, maka negara tersebut harus mengelolanya sesuai amanat Konvensi PBB dan harus mengurusnya bersama-sama dengan UNHCR (United Nation High Commissioner for Refugees) dan IOM (International Organization for Migration),” katanya, Rabu (22/1).

Ia pun menegaskan, Australia tidak bisa sembarangan melanggar batas wilayah suatu negara yang dalam hal ini dilakukan oleh Angkatan Laut Australia.

Menurutnya, Pemerintahan Australia di bawah Perdana Menteri Tonny Abbot harus memahami hal tersebut. “Pemerintah Australia dibawah pimpinan PM Tonny Abbot juga harus paham dan mengerti apa arti kedaulatan RI yang  dilanggar begitu saja oleh AL Australia,” katanya.

Djoko mengatakan, dengan kejadian tersebut, maka Pemerintah Indonesia meningkatkan patroli keamanan laut untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Pemerintah Indonesia sempat mengecam dan menolak pelanggaran wilayah Indonesia oleh kapal Angkatan Laut Australia. Pelanggaran wilayah dengan alasan apapun dianggap permasalahan serius bagi hubungan kedua negara.

Pemerintah Australia pun menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia setelah menyebut, insiden kapal AL miliknya secara tidak sengaja melanggar wilayah perairan Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement