Jumat 24 Jan 2014 01:17 WIB

Karyawati Pabrik Ditemukan Tewas

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang karyawati pabrik PT Gunung Salak Sukabumi ditemukan tewas di dalam kamar kosnya, diduga karena mengalami over dosis obat, karena saat ditemukan mulutnya mengeluarkan busa.

"Dari hasil visum sementara korban yang diketahui bernama Septi Noviawati yang usianya 25 tahun warga Purbalingga, Jawa Tengah tewas karena diduga over dosis obat. Mulutnya mengeluarkan busa dan wajahnya membiru," kaya Kanit Reskrim Polsek Cicurug, AKP Nobertus Santoso kepada wartawan, Kamis.

Menurut Novertus, dari keterangan saksi korban yang indekos di Kampung Neglasari, RT03/03, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi itu ditemukan tewas di kamar kosnya setelah warga mencurigai pintunya terkunci.

Setelah diintip dari jendela, ternyata korban sudah terbujur kaku di kasurnya. Warga pun langsung mendobrak pintu kamarnya dan langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Sekarwangi, Cibadak. Tapi saat dibawa ke rumah sakit korban sudah tewas.

"Kami mencoba menghubungi keluarganya yang ada di Purbalingga dan berkoordinasi dengan anggota Polri yang bertugas di Jateng, untuk mencari tahu alamatnya, karena kami cukup kesulitan melacak identitasnya yang disebabkan korban sudah menetap lama di Sukabumi," katanya.

Namun, belum diketahui secara pasti tentang penyebab kematian korban, apakah benar-benar over dosis, bunuh diri atau dibunuh karena saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus kematian karyawati pabrik ini.

Sementara, Humas RSUD Sekarwangi Cibadak, Ramdansyah mengatakan sampai saat ini jenazah korban belum diambil pihak keluarganya dan masih disimpan di ruang pemulasaraan jenazah. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan atasan serta rekan korban untuk mencari tahu alamat keluarganya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement